LANGKAT – Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menggerebek sebuah barak yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Dusun Ampera I, Desa Stabat Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (14/10/2026) siang.
Namun, saat petugas tiba dan melakukan pemeriksaan, barak tersebut sudah dalam keadaan kosong.
Polisi tidak menemukan seorang pun di lokasi yang diduga kerap digunakan untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu tersebut.
Baca Juga: BMKG Ungkap Penyebab Kabut Asap di Danau Toba, Jarak Pandang Turun hingga 1 Kilometer Meski tidak menemukan orang, petugas menyita sejumlah barang bukti, yakni dua alat isap sabu atau bong, satu bungkus plastik klip kosong, dan satu timbangan elektrik.
Kasat Reserse Narkoba Polres Langkat, AKP Ruspian, mengatakan penggerebekan dilakukan untuk menindaklanjuti keresahan warga mengenai keberadaan lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.
Menurut Ruspian, tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menanggapi laporan masyarakat dan mencegah lokasi itu kembali digunakan untuk aktivitas yang berkaitan dengan narkoba.
"Barak yang diduga sebagai tempat memakai narkoba ini langsung kami bongkar supaya tidak bisa digunakan kembali," kata Ruspian.
Polisi kemudian membongkar barak tersebut agar tidak dapat digunakan kembali.
Sementara itu, barang bukti yang ditemukan diamankan untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.
Penggerebekan ini menjadi salah satu upaya Polres Langkat dalam menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar melaporkan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika.* (mi/ad)