MEDAN – Polisi menangkap seorang pemuda berinisial TSR (18) yang diduga terlibat dalam aksi pembegalan terhadap dua wanita di Jalan Yos Sudarso, dekat Simpang Kampung Kurnia, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Tiga orang lainnya yang diduga terlibat masih dalam pengejaran.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, mengatakan pembegalan tersebut terjadi pada Rabu, 30 September 2026, sekitar pukul 06.00 WIB.
Baca Juga: Kualitas Udara Medan Tidak Sehat, Dinkes Imbau Warga Pakai Masker dan Kurangi Aktivitas di Luar Akibat kejadian itu, korban kehilangan sepeda motor, telepon seluler, uang tunai Rp 1,2 juta, serta sejumlah barang berharga lainnya.
"Saat itu, Nomi Lestari Sitohang bersama Sarah Suci Aulia Sitohang mengendarai sepeda motor Honda Vario merah untuk mengantar Sarah ke tempat kuliah," ungkapnya, Rabu (14/10).
Saat melintas di lokasi kejadian, kedua wanita tersebut dihentikan oleh sejumlah pelaku.
Salah seorang pelaku diduga membawa kayu balok sehingga korban ketakutan dan terjatuh dari sepeda motor.
Para pelaku kemudian mengambil sepeda motor Honda Vario merah milik korban.
Mereka juga merampas tas berisi perlengkapan kuliah, uang tunai Rp 1,2 juta, dan telepon seluler.
Setelah menerima laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi para terduga pelaku.
Hasilnya, petugas menangkap TSR di Jalan Kampung Kurnia, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, pada Selasa, 13 Oktober 2026.
"Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian kami. Personel bergerak berdasarkan informasi yang diperoleh untuk mengamankan terduga pelaku dan mengungkap peristiwa yang meresahkan warga," katanya.