BINJAI – Aksi demonstrasi yang menuntut perbaikan jalan rusak dan sejumlah persoalan lainnya di Kantor Wali Kota Binjai, Sumatera Utara, berakhir ricuh pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Koordinator lapangan aksi, Edward Gurky, mengaku menjadi korban dugaan pemukulan oleh seorang oknum personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Gurky yang juga menjabat sebagai Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Binjai-Langkat itu kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Binjai pada Rabu, 14 Oktober 2026.
Baca Juga: Polda Sumut Sita 437 Vape Diduga Mengandung Etomidate, Dua Orang Ditangkap di Medan Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/560/X/2026/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara.
Dalam laporan itu, seorang terlapor berinisial D diduga memukul dada kiri Gurky dan mendorongnya hingga terjatuh.
Gurky mengatakan, aksi awalnya berlangsung damai saat massa menyampaikan aspirasi.
Situasi mulai memanas setelah massa membakar ban dan meminta Wali Kota Binjai turun langsung menemui demonstran.
Namun, perwakilan pemerintah kota yang datang menemui massa ditolak karena demonstran ingin bertemu langsung dengan wali kota.
Situasi semakin tegang ketika sejumlah demonstran mencoba menerobos masuk ke kantor wali kota dengan memanjat pagar. Adu mulut dan aksi saling dorong pun terjadi.
"Terjadi adu mulut dan dorong-dorongan saat massa menerobos pagar pemko, hingga terjadi (dugaan) penganiayaan hingga saya terjatuh ke belakang," ujar Gurky seusai membuat laporan ke polisi, Rabu (14/10/2026).
Dalam demonstrasi tersebut, massa menyampaikan lima tuntutan kepada Pemerintah Kota Binjai.
Salah satu tuntutan utama adalah percepatan perbaikan jalan berlubang yang dinilai membahayakan pengguna jalan.