JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana siap pakai untuk penanganan bencana.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik masih memeriksa pihak-pihak yang diamankan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
KPK belum mengungkap secara terperinci perkara yang menjadi dasar operasi tangkap tangan itu.
Baca Juga: Sestama Rustian dan 13 Orang Lainnya Diamankan dalam OTT KPK di BNPB, Logam Mulia Emas Turut Disita "Ini masih kami akan dalami, bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan," kata Budi kepada wartawan, Selasa (13/10).
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 14 orang.
Mereka di antaranya Sekretaris Utama BNPB, Rustian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta sejumlah pihak dari unsur swasta.
Selain mengamankan sejumlah orang, penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia emas.
Berdasarkan penghitungan awal, uang tunai yang diamankan mencapai sekitar Rp1,4 miliar.
"Selain mengamankan sejumlah pihak, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar," katanya.
Setelah melakukan OTT, KPK langsung menggelar perkara atau ekspose untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Melalui proses tersebut, penyidik akan membahas hasil pemeriksaan awal dan bukti yang ditemukan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Budi mengatakan KPK akan menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai kronologi operasi dan konstruksi perkara setelah proses pendalaman dilakukan.