JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa, 13 Oktober 2026.
Salah satu pihak yang turut diamankan adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut.
Baca Juga: Pejabat BNPB Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Uang Rp 1,5 Miliar Disebut Diamankan Selain pejabat BNPB, KPK juga mengamankan sejumlah pihak dari unsur swasta.
"Confirm bahwa telah terjadi peristiwa tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi, di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang," kata jubir KPK Budi Prasetyo di Bantul, Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
"Di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK, dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta," tambahnya.
Dalam operasi tersebut, penyidik KPK turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia emas.
Berdasarkan penghitungan awal, uang tunai yang diamankan mencapai sekitar Rp1,4 miliar.
"Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar," ujar Budi.
Budi menjelaskan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.
Namun, KPK belum mengungkap secara lengkap perkara yang menjadi dasar operasi tersebut.
"Adapun kegiatan penyelidikan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB," imbuhnya.