JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa malam, 13 Oktober 2026.
Ekspose tersebut dilakukan untuk menentukan konstruksi perkara serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan hasil ekspose akan menjadi dasar bagi KPK untuk menentukan perkembangan penanganan perkara, termasuk status hukum pihak-pihak yang telah diamankan.
Baca Juga: Sejumlah Pihak Diamankan dalam OTT KPK, BNPB Buka Suara "Baru malam ini kita akan melaksanakan ekspos. Nah ekspose itu nanti akan menentukan seperti apa konstruksi perkaranya, kemudian juga siapa orang-orang yang terlibat di dalamnya," jelas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
Asep belum mengungkapkan jumlah orang yang diamankan dalam operasi tersebut.
Ia juga belum menjelaskan perkara yang sedang didalami penyidik KPK dalam OTT di lingkungan BNPB.
"Masih dalam proses. Mohon ditunggu, gitu ya," ungkap Asep.
Dalam keterangan lainnya di DI Yogyakarta, Asep menjelaskan KPK masih mendalami informasi terkait operasi tersebut.
Hasil pemeriksaan dan pembahasan internal akan disampaikan kepada publik setelah ekspose selesai.
Ia meminta masyarakat menunggu pengumuman resmi agar informasi yang disampaikan tidak menimbulkan kekeliruan.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya OTT di lingkungan BNPB pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Sejumlah pihak telah diamankan dan dimintai keterangan oleh penyidik.