MEDAN – Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Ihwan Ritonga, meminta Kapolda Sumut Irjen Pol. Sonny Irawan konsisten memberantas peredaran narkoba.
Ia mengingatkan agar penindakan tidak hanya gencar dilakukan pada awal masa jabatan, tetapi terus berlanjut hingga jaringan peredaran narkoba dapat diungkap.
Politisi Partai Gerindra itu mendukung langkah Polda Sumut yang melakukan razia di sejumlah lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba, termasuk di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Baca Juga: Harga Ayam Potong Turun Jadi Rp38.000 per Kg, Berpotensi Picu Deflasi Sumut Oktober 2026 Menurut Ihwan, penindakan yang berkelanjutan diperlukan agar peredaran narkoba dapat ditekan secara signifikan.
Ia menilai, upaya pemberantasan harus menyasar seluruh jaringan, mulai dari bandar besar hingga pengedar di tingkat jalanan.
"Upaya penegakan hukum terkait narkoba harus dilakukan secara konsisten. Hal ini tidak boleh sekadar menjadi langkah awal yang agresif. Kampanye tersebut harus terus berlanjut hingga masalah ini diberantas sampai ke akar-akarnya. Baik bandar besar maupun pengedar tingkat jalanan harus ditangkap dan dijatuhi hukuman berat," ujarnya kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).
Ihwan, yang mewakili daerah pemilihan Sumut I yang mencakup 11 kecamatan di Kota Medan, juga meminta jajaran Polda Sumut hingga tingkat kepolisian sektor (Polsek) memperkuat koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut.
Menurut dia, penegakan hukum perlu diprioritaskan di wilayah yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba.
Aparat juga perlu memetakan kawasan rawan serta menindak jaringan pemasok dan distributor narkotika.
"Upaya ini harus dibarengi dengan pemetaan wilayah berisiko tinggi serta penindakan terhadap jaringan yang memasok dan mendistribusikan barang terlarang tersebut," ucapnya.
Ihwan menilai peredaran narkoba di Sumatera Utara telah menjangkau berbagai lapisan masyarakat, baik di kawasan permukiman maupun pedesaan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena penyalahgunaan narkoba dapat merusak kesehatan dan berpotensi memicu persoalan sosial serta tindak kriminal.