MEDAN — Seorang pria berinisial M. Iqbal Lubis, 29 tahun, diamankan personel Polsek Sunggal setelah diduga mengacungkan senjata tajam jenis egrek kepada abang iparnya.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Medan-Binjai Kilometer 12, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pada Sabtu (10/10/2026).
Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa bermula ketika Iqbal, yang bekerja sebagai kuli bangunan, sedang berada di dalam rumahnya.
Baca Juga: Laporan Dugaan Perampasan Aset STAI Al-Hikmah Medan Belum Tuntas, Yaspetia Minta PWNU Turun Tangan Ia kemudian mendengar abang iparnya memanggil dari luar rumah.
Tak lama berselang, Iqbal mengambil senjata tajam jenis egrek dari dalam rumah. Ia lalu bergegas menuju rumah abang iparnya dengan alasan untuk berjaga-jaga.
Namun, setibanya di lokasi, Iqbal justru mengacungkan egrek tersebut ke arah abang iparnya. Aksi itu membuat warga sekitar resah.
Mendapat laporan mengenai kejadian tersebut, personel Unit Reserse Kriminal Polsek Sunggal bergerak menuju tempat kejadian perkara di Jalan Medan-Binjai Kilometer 12, Desa Purwodadi.
Polisi kemudian mengamankan Iqbal tanpa perlawanan.
Dalam penanganan perkara ini, polisi turut menyita satu buah senjata tajam jenis egrek yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.
Kapolsek Sunggal, AKP Muhammad Ainul Yaqin, membenarkan penangkapan pria tersebut.
Ia mengatakan Iqbal telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Sunggal untuk dilakukan proses lebih lanjut," ujar AKP M Ainul Yaqin saat dikonfirmasi, Senin (12/10/2026).