Di Balik Korupsi Rp 863 Miliar Motor Listrik MBG: Pengadaan Fiktif Baterai Hingga Keterlibatan Perwira

Dharma - Sabtu, 10 Oktober 2026 23:20 WIB
Kejaksaan Agung mengungkap kerugian keuangan negara sebesar Rp863,8 miliar dalam perkara dugaan korupsi pengadaan motor listrik untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional tahun anggaran 2025–2026. (Foto: KOMPASAFDHALUL IKH