JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan akan menindak tegas Letkol Inf Arman yang diduga menyewakan rumah dinas di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, hingga digunakan sebagai markas judi online (judol). Arman saat ini telah ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) untuk menjalani pemeriksaan.
Maruli mengatakan, pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan Arman dalam aktivitas ilegal yang berlangsung di rumah dinas tersebut. Dia menduga Arman kemungkinan mengetahui kegiatan yang dilakukan oleh pihak penyewa.
"Orang yang menyewakan tempat tersebut ya kemungkinan dia tahu, kita sudah tahan. Sudah di POM sekarang, sudah kita terus selidiki, perlu waktulah untuk meyakinkan," kata Maruli di Markas Besar TNI Angkatan Darat, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2026).
Baca Juga: Fasilitas Negara Disulap Jadi Markas Judol: DPR Desak POM TNI Bongkar Aliran Uang di Cijantung Maruli menegaskan TNI AD tidak akan melindungi anggotanya apabila terbukti terlibat dalam kasus tersebut. Dia juga menyebut kejadian itu sebagai sesuatu yang memalukan bagi institusi TNI AD.
"Tapi yang jelas, enggak mungkinlah kita melindungi yang seperti itu. Ya ini justru hal yang sangat memalukan buat kami," ujarnya.
Dia memastikan anggota yang terbukti terlibat akan menerima tindakan tegas sesuai hasil pemeriksaan.
"Kita akan putuskan bahwa kita akan tindak tegas orang ini, ya. Anggota di Garnisun. Pasti kita tindak tegas," tegas Maruli.
Kasus ini terungkap setelah jajaran Kodim 0505/Jakarta Timur menindaklanjuti laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di Kompleks KPAD Cijantung pada Minggu (4/10/2026).
Rumah tersebut diduga digunakan sebagai tempat operasional sejumlah orang yang menjalankan aktivitas judi online. Belakangan, rumah itu diketahui merupakan rumah dinas yang ditempati Letkol Inf Arman, Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap 1 Jakarta.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan 11 orang yang diduga bertugas sebagai operator judi online. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, seluruhnya warga sipil.
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP).
Sebelas orang tersebut kemudian dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.