MEDAN - MB, perempuan yang sempat viral melalui video pernyataan terkait kematian Winda Lorenza Gowasa, telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara untuk menjalani klarifikasi.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan MB telah datang memenuhi undangan penyidik. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi pernyataannya yang beredar di media sosial.
"Si MB sudah memenuhi undangan klarifikasi penyidik," kata Ferry, Selasa (6/10/2026).
Baca Juga: Di Era Prabowo, Rocky Gerung Sebut Koperasi Mulai Didorong Jadi Kekuatan Ekonomi: Tak Lagi Sekadar Tetesan CSR Dalam video yang beredar, MB disebut menyampaikan pernyataan mengenai almarhumah Winda Lorenza Gowasa dan dugaan keterlibatan mantan suami Winda dengan seorang mantan Wakapolda Sumut. Pernyataan tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Sumut oleh Brigadir Iman Syahputra Harefa.
Ferry mengatakan dalam pemeriksaan, MB mengakui bahwa dirinya merupakan orang yang menyampaikan pernyataan dalam video viral tersebut. Ia menyebut MB mengaku memperoleh cerita tersebut dari Winda sebelum korban meninggal dunia.
Sementara itu, Iman sebelumnya telah membuat laporan terhadap tiga akun media sosial yang diduga menyebarkan video berisi tudingan bahwa dirinya pernah menjual Winda kepada atasannya. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1481/IX/2026 SPKT Polda Sumut tanggal 3 September 2026.
Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Bayu Wicaksono sebelumnya mengatakan laporan tersebut telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan setelah penyidik menemukan unsur pidana dalam dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Kasus ini berkaitan dengan kematian Winda Lorenza Gowasa di rumahnya di Komplek Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, pada 2 Agustus 2026. Kepolisian sebelumnya menyampaikan korban diduga meninggal akibat tembakan dari senjata api milik mantan suaminya, Brigadir Imansyah Harefa.
Namun, keluarga Winda sempat mempertanyakan penyebab kematiannya dan membuat laporan dugaan pembunuhan ke Polda Sumut. Keluarga menyatakan menemukan sejumlah kejanggalan pada jenazah korban.
Di sisi lain, hasil pemeriksaan dokter forensik yang dikutip dalam sumber menyebut tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Winda. Pemeriksaan juga menyatakan luka tembak yang dialami korban memiliki ciri luka tembak tempel.
Pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Sumut juga menemukan residu tembakan pada tangan kanan dan sekitar leher korban serta pada bagian pundak kanan pakaian korban. Sementara pemeriksaan terhadap tubuh dan pakaian Imansyah dilaporkan tidak menemukan residu tembakan.
Polisi juga menyatakan proyektil yang ditemukan dalam tubuh korban identik dengan peluru dari revolver kaliber 38 yang diperiksa penyidik.