MEDAN — Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NS diduga mencuri cincin berlian senilai Rp40 juta dari sebuah toko emas di kawasan Pusat Pasar Medan, Sumatera Utara.
Aksi tersebut terekam kamera CCTV hingga diketahui pihak toko.
Pemilik toko, Evi Simarmata, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis, 1 Oktober 2026, pagi.
Baca Juga: Asap Karhutla Terdeteksi di Selatan Sumut, Berpotensi Meluas? Saat kejadian, sejumlah karyawan sedang sibuk membereskan toko yang baru dibuka.
NS kemudian datang membawa tisu dan berpura-pura melihat-lihat cincin berlian.
Ia sempat meminta beberapa cincin kepada karyawan untuk dilihat.
Saat karyawan lengah, NS diduga memasukkan salah satu cincin ke dalam tisu yang dibawanya.
"Modusnya pura-pura minta cincin ini dan itu. Dia nggak ada nawar. Pegawai saya ngeluarin dan kasih ke dia untuk dilihat," ujar Evi, Senin, 5 Oktober 2026.
Setelah memegang satu cincin, NS kemudian meminta cincin lainnya.
Karyawan toko berinisial D kembali memberikan cincin tersebut tanpa menyadari gerak-gerik NS.
Tak lama kemudian, NS meninggalkan toko tanpa melakukan transaksi. Sikap tersebut membuat karyawan curiga.
"Pas dia pergi, di situ pegawai saya curiga. Kok nggak ada nawar, langsung pergi aja," tuturnya.