JAKARTA- Misteri kematian Sutrimo (42), yang ditemukan tewas di depan Klinik Mordent, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2026, akhirnya terungkap. Berdasarkan hasil penyelidikan dan ekshumasi, tim kepolisian bersama kedokteran forensik menyimpulkan penyakit jantung iskemik tidak dapat disingkirkan sebagai penyebab kematian korban.
Kesimpulan tersebut disampaikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Tim Kedokteran Forensik dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/9/2026).
Polisi sebelumnya melakukan penyelidikan dengan memeriksa 30 saksi, menelusuri rekaman CCTV di sejumlah lokasi serta memeriksa berbagai sampel dari tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Polisi Belum Temukan Tindak Pidana dalam Kematian Sutrimo, Penyidikan Bisa Dibuka Kembali Jika Ada Bukti Baru Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan hasil pemeriksaan tidak menemukan bukti yang mengarah pada tindak pidana.
"Pemeriksaan TKP oleh tim Identifikasi Polda dan sampel dilakukan pemeriksaan oleh Puslabfor Polri dengan pemeriksaan sampel dan DNA terhadap barang-barang yang ditemukan di TKP tidak ditemukan benda atau zat yang berbahaya," kata Anom.
Menurutnya, rangkaian fakta yang dikumpulkan penyidik juga tidak menunjukkan adanya keterlibatan pihak lain dalam kematian Sutrimo.
"Dengan demikian, berdasarkan fakta-fakta yang telah dikumpulkan dan dianalisa, penyidik berkesimpulan: sampai saat ini belum ditemukan adanya bukti yang menunjukkan terjadinya tindak pidana dalam peristiwa meninggalnya Saudara Sutrimo," tegasnya.
Ketua Tim Ekshumasi, dr. Ahmad Yudianto, mengatakan pemeriksaan jenazah tidak menemukan tanda-tanda kekerasan.
"Pada pemeriksaan, tidak ditemukan luka ataupun jejas akibat kekerasan tajam maupun tumpul, serta tidak ditemukan adanya patah tulang yang berkaitan dengan kekerasan," jelas Yudianto.
Hasil pemeriksaan lanjutan justru menemukan sejumlah kondisi yang mengarah pada gangguan jantung. Tim forensik menemukan dinding arteri koroner yang keras dan menebal serta penyempitan lumen arteri sekitar 75 persen berdasarkan pemeriksaan histopatologi.
"Kelainan itu berupa lekukan pada cuping telinga kanan dan kiri, lemak abdomen yang tebal, dinding arteri koroner yang keras dan menebal, serta ditunjang dengan pemeriksaan dari histopatologi di mana menunjukkan adanya penyempitan lumen arteri pembuluh arteri sekitar 75 persen," paparnya.
Berdasarkan keseluruhan pemeriksaan luar, pemeriksaan dalam dan pemeriksaan penunjang, tim forensik menyimpulkan penyakit jantung iskemik tidak dapat disingkirkan sebagai penyebab kematian.