BOGOR – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengungkap hasil sementara investigasi terhadap keberadaan hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan, tim investigasi menemukan adanya warga binaan yang menempati sejumlah bangunan di kawasan tersebut.
Dari pemeriksaan sementara, dua warga binaan juga ditemukan berada di area asimilasi.
Baca Juga: Terungkap! Klaster Mewah Lapas Cibinong Diduga Dibangun Tanpa Izin dan Bukan Aset Negara "Tapi ditemukan ada dua warga binaan, nah ini juga kami sedang proses," kata Rudi pada konferensi pers di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Rabu (30/9/2026).
Rudi mengatakan, area asimilasi tersebut sebelumnya diketahui digunakan sebagai tempat latihan.
Keberadaan dua warga binaan di lokasi itu kini masih didalami oleh tim pemeriksa.
"Saya mohon waktu, saya tidak bisa memutuskan hanya dari satu keterangan saja. Kita harus melihat keterangan-keterangan lain dan bukti-bukti lain," kata Rudi.
Rudi juga mengakui bahwa sejumlah hunian dalam klaster mewah tersebut memang ditempati.
Hal itu diketahui dari temuan foto dan informasi yang diperoleh tim pemeriksa.
"Mengenai bangunan-bangunan (13 hunian klaster mewah) ini sebagaimana dilihat oleh Ombudsman memang ada yang ditempati atau dihuni dengan ditandai adanya foto," ujar Rudi.
"Itu sudah kami dapatkan beberapa informasi tentang siapa yang ada di sana, dan kami menindaklanjuti siapa yang membiarkan dan sebagainya," katanya.
Temuan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui siapa saja yang menempati bangunan serta pihak yang mengetahui atau membiarkan penggunaan hunian tersebut.