JAKARTA – Ombudsman RI mengungkap sejumlah temuan saat melakukan inspeksi mendadak atau sidak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Temuan tersebut antara lain kartu Rumah Sakit Pondok Indah atas nama Hansen Setiawan, dugaan pungutan terhadap warga binaan, hingga keberadaan kamera pengawas atau CCTV di salah satu bangunan yang disebut sebagai hunian mewah.
Anggota Ombudsman RI Syafrida mengatakan kartu rumah sakit atas nama Hansen Setiawan ditemukan di salah satu bangunan di area Lapas Cibinong.
Baca Juga: DPR: Halangi Fungsi Pengawasan Ombudsman Bisa Dipidana 2 Tahun dan Denda Rp1 Miliar Menurut Syafrida, Hansen merupakan Direktur Utama PT Sentra Usahatama yang terpidana dalam perkara importasi gula.
"Kami menemukan juga adanya kartu Rumah Sakit Pondok Indah atas nama Hansen Setiawan, yang kemudian kami cek itu adalah Direktur Utama PT Sentra Usahatam terpidana dalam kasus importasi gula di salah satu bangunan di area Lapas kelas 2A Cibinong," kata Syafrida dalam rapat dengan Komisi II DPR RI, Selasa (29/9).
Selain kartu rumah sakit, Ombudsman juga mengungkap dugaan pungutan liar terhadap warga binaan di salah satu blok Lapas Cibinong.
Syafrida mengatakan pungutan tersebut disebut mencapai Rp150.000 per minggu.
"Itu kami peroleh dari keluarga warga binaan yang habis melakukan kunjungan, jadi ketemu di halaman itu kami langsung lakukan wawancara," katanya.
Temuan tersebut merupakan bagian dari hasil sidak Ombudsman pada 23 September 2026.
Dalam sidak itu, tim menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas lengkap di area Lapas Cibinong.
Bangunan tersebut dilengkapi ruang tamu, ruang tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, serta berbagai perlengkapan rumah tangga.
Ombudsman juga meminta keterangan salah seorang penghuni fasilitas tersebut.