MEDAN – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan membeberkan hasil audit eksternal terkait kematian W (30), mantan istri seorang polisi berinisial Brigadir I.
Dalam audit tersebut, LBH Medan mengungkap 13 temuan, termasuk dugaan adanya sejumlah kejanggalan dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
Salah satu temuan yang disoroti adalah jejak residu yang disebut ditemukan di tangan W, pakaian Brigadir I, dan sebuah handuk.
Baca Juga: Misteri Kematian Wakil Rektor IT&B Indonesia di Berastagi Terungkap, Begini Kronologinya "Jejak residu ada di tangan W, baju bola Brigadir I, lalu handuk," kata Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, Selasa (29/9/2026).
Irvan mengatakan temuan tersebut diperoleh ketika LBH Medan menjadi bagian dari tim audit eksternal kasus tersebut.
Audit dilakukan sejak 19 Agustus hingga 13 September 2026.
Menurut Irvan, pihaknya menemukan sejumlah fakta berdasarkan versi penyidik mengenai kejadian setelah insiden tembakan.
Irvan mengatakan berdasarkan keterangan yang diperoleh pihaknya, Brigadir I disebut langsung mendobrak pintu kamar mandi setelah insiden tembakan.
"Katanya Brigadir ini dobrak pintu kamar mandi. Nah dari sela itu dia memasukkan setengah badannya untuk mengambil pistol," ujarnya.
Menurut Irvan, saat kejadian Brigadir I disebut sedang menggunakan handuk.
Senjata api kemudian disebut berada di atas kursi yang berdekatan dengan kamar mandi.
"Posisinya waktu itu si Brigadir pakai handuk. Terus pistolnya ditaruh di atas kursi dekat kamar mandi. Kebetulan ada baju bolanya di atas kursi itu, dan pistol ditaruh di situ," sambungnya.