BINJAI – Dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa di lingkungan SMA Negeri 2 Binjai memasuki proses hukum.
Orang tua korban, Aidil Syahputra (41), telah melaporkan perkara tersebut ke Polres Binjai.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/510/IX/2026/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara.
Baca Juga: Zakat Baznas Sumut Naik Lebih dari Rp5 Miliar, Wagub Surya: Harus Tepat Sasaran dan Mampu Dorong Mustahik Jadi Mandiri Namun, hingga kini terlapor berinisial YS disebut belum dimintai keterangan oleh penyidik.
Aidil mengatakan laporan dibuat setelah anaknya menceritakan dugaan kekerasan yang dialaminya di lingkungan sekolah.
Menurut dia, anaknya juga menyebut adanya pihak lain yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
Aidil mengatakan dugaan pemukulan terjadi di luar ruang kelas.
Selain oknum guru olahraga berinisial YS, korban disebut menyampaikan adanya siswa lain yang diduga terlibat.
"Pengakuan anak saya, pelaku oknum guru (guru olahraga) dan murid," ungkap Aidil, Selasa (29/9/2026).
Aidil mengaku telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Polisi juga disebut telah melihat kondisi korban ketika masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Mengenai motif dugaan penganiayaan, Aidil mengaku belum mengetahui secara pasti.