Terima Uang Rp25 Juta, Keponakan Wali Kota Tebingtinggi Dituntut 2 Tahun Penjara

Zulkarnain - Senin, 28 September 2026 18:59 WIB
Terdakwa Nur Erdian mendengarkan tuntutan JPU Kejaksaan Negeri Tebingtinggi dalam sidang di Ruang Cakra 9 Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Senin (28/9/2026), Senin (28/9). (foto: Ist/BITV)