MEDAN- Polisi menggagalkan peredaran 150 kilogram narkotika jenis sabu dari jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Sabu tersebut diselundupkan ke wilayah Aceh Timur menggunakan sejumlah kendaraan hingga disimpan di dalam fiber ikan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi mengatakan pengungkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda di Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, Aceh.
"Totalnya 150 kilogram narkotika jenis sabu dari Malaysia. Ada tiga lokasi berbeda, semuanya hasil pengembangan," kata Andy saat dikonfirmasi, Senin (28/9/2026).
Baca Juga: Jadwal & Siaran Langsung Indonesia vs Malaysia Malam Ini: Duel Panas Rebut Puncak Klasemen di SUGBK Pengungkapan berawal dari penyelidikan Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut terkait informasi adanya pengiriman 150 kilogram sabu dari Malaysia melalui perairan pantai timur Sumatera.
Awalnya, petugas mendapat informasi bahwa kapal pembawa sabu akan menuju wilayah Asahan. Namun, informasi tersebut kemudian berubah dan kapal disebut bergerak menuju pantai Aceh Timur.
Polisi selanjutnya mengalihkan penyelidikan ke Kabupaten Aceh Timur. Setelah melakukan pengintaian selama beberapa bulan, petugas bergerak melakukan penangkapan pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Desa Blang Buket, Kecamatan Darul Aman.
Di lokasi tersebut, polisi menemukan mobil pikap pengangkut galon air yang diduga digunakan untuk membawa 70 kilogram sabu. Selain itu, sebuah mobil Daihatsu Xenia diduga membawa 20 kilogram sabu.
Polisi kemudian melakukan pengembangan karena masih ada informasi mengenai 60 kilogram sabu lainnya yang disimpan jaringan tersebut.
Petugas bergerak ke Kuala Idi Cut, Kecamatan Darul Aman. Di lokasi itu, polisi menangkap Musliadi (35) dan menemukan 60 kilogram sabu yang disimpan di dalam fiber ikan.
"Ditemukan sabu seberat 60 kg yang disimpan di dalam fiber ikan," ujar Andy.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka. Mereka yakni Baihaqki alias Bay (22), Muhammad Azhari (29), T. Murhaban (39) dan Musliadi (35).
Keempat tersangka diamankan di sejumlah lokasi di Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, sebelum dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.