Dituding Minta 'Uang Damai' Rp 30 Juta Bebaskan Pekerja Spa, Polrestabes Medan Buka Suara

Administrator - Sabtu, 26 September 2026 22:34 WIB
Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Budiman Simanjuntak. (Foto: Matius/Mistar)