Simpan Sabu Dalam Kotak Kacamata, Tepos dan Doyok Akhirnya Diangkut Polisi Deli Serdang

Administrator - Sabtu, 26 September 2026 20:42 WIB
Dua pria, Irwansyah alias Tepos (41) dan Indra Syahputra Sinaga alias Doyok (26), ditangkap polisi karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. (Foto: Polsek Pagar Merbau)