MEDAN - Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu-sabu seberat 150 kilogram yang diduga berasal dari Malaysia menuju Indonesia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan di tiga lokasi berbeda setelah polisi menerima informasi mengenai pengiriman sabu melalui jalur perairan Asahan.
"Ada 150 bungkus sabu-sabu seberat 150.000 gram," kata Andy, Jumat (25/9/2026).
Baca Juga: Usut 'Klaster Mewah' Lapas Cibinong, Menteri Imipas Ancang-ancang Copot Pejabat & Sanksi Pidana Informasi awal mengenai pengiriman sabu tersebut diterima polisi pada Minggu (6/9/2026). Barang haram itu diduga dikirim dari Malaysia menuju Indonesia melalui jalur perairan Asahan.
Dalam perjalanannya, kapal yang membawa narkotika tersebut diduga mengubah haluan dan berlabuh di perairan Kabupaten Aceh Timur. Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan pergerakan para pelaku.
Penindakan dilakukan pada Rabu (9/9/2026) di Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur. Saat itu, petugas mencurigai dua kendaraan yang melaju beriringan, yakni mobil pikap terbuka yang membawa galon air isi ulang dan satu unit Daihatsu Xenia.
Kedua kendaraan tersebut kemudian dihentikan dan diperiksa. Polisi menemukan 70 kilogram sabu di dalam mobil pikap berwarna abu-abu yang membawa galon air isi ulang.
Sementara itu, 20 kilogram sabu lainnya ditemukan di dalam mobil Daihatsu Xenia berwarna putih.
" Ternyata benar telah ditemukan 70 kilogram sabu di dalam mobil pick up warna abu-abu dan 20 kg narkotika jenis sabu di dalam mobil Xenia warna putih," ujar Andy.
Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka, yakni MA (27), BY (23), MA (27), dan MHB (27). Mereka disebut merupakan warga Desa Keude Geureubak, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur.
Sebagian tersangka diketahui bekerja sebagai mekanik dan buruh harian lepas.
Dari hasil pemeriksaan awal, para tersangka memberikan informasi mengenai adanya sabu lain yang disimpan di lokasi berbeda. Polisi kemudian melakukan pengembangan menuju sebuah rumah milik seseorang berinisial MS.