JAKARTA – Sebanyak 3.001 massa yang tergabung dalam Aliansi Tanah untuk Rakyat (ATUR) Jakarta menggelar aksi di sekitar Istana Negara, Jakarta, Kamis (24/9/2026), bertepatan dengan momentum Hari Agraria Nasional.
Massa membawa sejumlah tuntutan terkait persoalan agraria di wilayah perkotaan. Mereka mengangkat tema "Tanah untuk Rakyat, Bukan untuk Mafia!"
Aksi tersebut disebut sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat kampung kota yang selama bertahun-tahun menghadapi persoalan kepastian hak atas tanah, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), konflik dengan aset negara, BUMN dan BUMD, hingga ancaman kehilangan kampung dan ruang hidup.
Baca Juga: Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional, Ini Alasannya Koordinator Aksi ATUR Jakarta mengatakan persoalan reforma agraria tidak hanya terjadi di wilayah pedesaan.
Menurut dia, Jakarta juga menghadapi persoalan ketimpangan penguasaan tanah.
"Reforma Agraria tidak boleh berhenti di desa. Jakarta juga menyimpan ketimpangan agraria yang nyata. Di tengah tingginya nilai tanah dan pesatnya pembangunan, masih banyak rakyat yang bahkan belum memperoleh kepastian atas tanah dan ruang hidupnya sendiri," ujar Koordinator Aksi ATUR Jakarta.
Tujuh Tuntutan ATUR Jakarta
Dalam aksi tersebut, ATUR Jakarta membawa tujuh tuntutan kepada pemerintah.
Pertama, mewujudkan reforma agraria perkotaan dengan menempatkan kampung kota dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebagai subjek, bukan objek penataan.
Kedua, menghentikan ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah di Jakarta dengan menegaskan fungsi sosial tanah.
Ketiga, menuntaskan konflik agraria dan persoalan PTSL serta memberantas mafia tanah secara transparan dan berkeadilan.
Keempat, melindungi kampung kota yang menjadi tempat tinggal buruh, pedagang kecil, pekerja informal, dan kelompok masyarakat lainnya.