JAKARTA – Silfester Matutina kembali menjadi sorotan setelah hanya lima hari menjabat sebagai Komisaris Independen PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM), anak usaha PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo.
Silfester diangkat sebagai Komisaris Independen pada Jumat, 18 September 2026.
Namun, pada Rabu, 23 September 2026, pemegang saham PT Pelindo Jasa Maritim memutuskan memberhentikannya dari jabatan tersebut.
Baca Juga: Alexander Halim Mangkir Eksekusi dengan Alasan Sakit, Kejati Sumut Siapkan Dokter Independen Pemberhentian itu disampaikan Senior Vice President (SVP) Sekretaris Perusahaan Pelindo Jasa Maritim, Tubagus Patrick, pada Kamis, 24 September 2026.
Menurut Tubagus, keputusan tersebut diambil setelah pemegang saham melakukan evaluasi dan mempertimbangkan berbagai hal.
Ia menyebut pengangkatan maupun pemberhentian anggota Dewan Komisaris merupakan kewenangan pemegang saham dan dilakukan melalui mekanisme korporasi.
"Dalam perkembangannya, setelah melakukan evaluasi dan mempertimbangkan berbagai hal, pemegang saham PT Pelindo Jasa Maritim telah memutuskan untuk memberhentikan Pak Silfester Matutina dari jabatan Komisaris Independen pada 23 September 2026," kata Tubagus, Kamis (24/9/2026).
Tubagus mengatakan keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan.
"Kami menghargai perhatian dan pengawasan publik terkait hal ini sebagai masukan untuk terus memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik," ungkapnya.
Pengangkatan Silfester sebelumnya dilakukan melalui Keputusan Para Pemegang Saham di Luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS Sirkuler).
Ia menggantikan Eris Herryanto sebagai Komisaris Independen.
Nama Silfester menjadi perhatian publik bukan hanya karena pengangkatannya sebagai komisaris BUMN, tetapi juga karena status hukumnya.