Polisi Ungkap Duduk Perkara Perusakan dan Penjarahan 13 Rumah Warga di Humbahas, 24 Orang Jadi Tersangka

Administrator - Jumat, 25 September 2026 10:25 WIB
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Cornelis H Simanjuntak mengungkap duduk perkara kasus perusakan dan penjarahan 13 rumah warga di Desa Matiti II, Kab. Humbahas saat konferensi pers, Kamis, 24 September 2026. (foto: Ist/BITV)