BOGOR – Ombudsman Republik Indonesia mengungkap keberadaan sejumlah bangunan dengan fasilitas mewah di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Temuan tersebut diperoleh saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak atau sidak pada Rabu, 23 September 2026.
Ombudsman menduga bangunan tersebut digunakan sebagai hunian khusus bagi warga binaan pemasyarakatan.
Baca Juga: Maruli Siahaan: Pengawasan Lapas Penting, Temuan Ombudsman Perlu Diverifikasi Sebelum Disampaikan ke Publik Dalam pemeriksaan itu, Ombudsman menemukan bangunan yang dilengkapi sejumlah fasilitas seperti ruang tamu, kamar, televisi, kulkas, meja makan hingga fasilitas lainnya.
Tim juga menemukan fasilitas kebugaran dan simulator golf yang masih dalam proses pembangunan.
Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan mengatakan pihaknya memperoleh informasi mengenai adanya pembayaran dari penghuni bangunan tersebut berdasarkan wawancara yang dilakukan saat pemeriksaan.
Namun, besaran uang yang dibayarkan belum diketahui.
"Kemudian berkenaan dengan terkait dengan apakah ada bayaran, berdasarkan wawancara kami lakukan pada saat itu yang terutama yang menghuni rumah memang dia membayar sejumlah tapi tidak disebutkan angkanya, dan itu memang dikomersialkan," kata Syafrida di kantor Ombudsman, Jakarta, pada Kamis, 24 September 2026.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Ombudsman, terdapat lebih dari 10 bangunan di area tersebut.
Tim juga menemukan sejumlah kendaraan mewah yang terparkir di sekitar lokasi.
Ombudsman menyebut salah satu bangunan memiliki fasilitas yang menyerupai hunian apartemen.
Selain ruang tamu dan kamar, terdapat televisi, kulkas serta fasilitas lainnya.