MEDAN - Tim Opsnal Polsek Medan Baru menembak seorang pria bernama Reza Pratama (28) yang diduga membobol kamar kos di Jalan S. Parman, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan. Polisi menyebut tindakan tegas dilakukan setelah tersangka mencoba melarikan diri saat pengembangan kasus.
Dalam aksinya, Reza diduga mencuri satu unit laptop dan sebuah ponsel milik korban yang masih berstatus pelajar.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Muhammad Yusuf Dabutar mengatakan kasus tersebut bermula dari laporan pencurian yang diterima pihaknya pada Agustus 2026.
Baca Juga: Lepas 10 Pelajar Terpilih ke Ipoh Malaysia, Rico Waas Titip Misi Kenalkan Budaya Medan dan Jaga Nama Baik Bangsa "Kejadiannya bulan Agustus, tepat hari Jumat, pelapor membuat laporan di Polsek kita kasus pencurian. Korban kehilangan satu buah laptop dan satu buah HP," kata Yusuf.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah barang bukti dan keterangan saksi. Dari hasil penyelidikan, petugas mendapat informasi mengenai keberadaan tersangka di kawasan Taman Bunga.
"Selanjutnya petugas kita melakukan penyelidikan, informasi bahwa tersangka sedang berada di Taman Bunga. Lanjut, opsnal kita dipimpin Panit 1 melakukan penangkapan," ujarnya.
Setelah Reza ditangkap, polisi melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti hasil pencurian. Namun, tersangka disebut mencoba melarikan diri sehingga petugas memberikan tembakan peringatan.
Tembakan peringatan tersebut disebut tidak diindahkan. Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka.
"Setelah dilakukan penangkapan, dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. Pelaku atau tersangka ini melarikan diri, sehingga kita lakukan tembakan peringatan, tidak diindahkan juga, sehingga kita lakukan tindakan tegas terukur," jelas Yusuf.
Dari pemeriksaan lebih lanjut, polisi menyebut Reza bukan pertama kali melakukan aksi serupa. Dia diketahui merupakan residivis dalam kasus pencurian.
"Pelaku melakukan aksinya ini, ini yang kedua kalinya. Yang pertama berhasil, yang kedua ini kita lakukan penindakan," ungkap Yusuf.
Reza kini ditahan di sel Polsek Medan Baru. Polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian, di antaranya baju, celana, sandal, kalung dan anting.