Skandal Korupsi Smartboard Rp 29,5 Miliar: Eks Kadisdik Langkat Divonis 7 Tahun Penjara

Administrator - Kamis, 24 September 2026 17:03 WIB
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat Saiful Abdi divonis 7 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan papan tulis interaktif atau smartboard. (Foto: KOMPAS/CRISTISON SONDANG PANE)