MEDAN - Polisi menangkap seorang pria berinisial R (30) yang diduga menjadi kurir vape mengandung zat etomidate. Sebanyak 668 vape ditemukan disembunyikan di bagian dasbor mobil Toyota Innova yang dikendarainya di Tanjung Balai, Sumatera Utara.
R ditangkap personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara di Jalan Anwar Idris, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Minggu (20/9/2026).
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya kurir narkoba yang akan melintas di lokasi.
Baca Juga: Audit Investigasi Kematian Mantan Istri Polisi di Medan Rampung, Polda Sumut Serahkan Hasilnya ke Kompolnas Polisi kemudian melakukan pemantauan hingga melihat mobil Toyota Innova bernomor polisi BK 1356 RP yang dikendarai R melintas.
"Personel kemudian langsung melakukan penghadangan dan melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki bernama R," ujar Andy dalam keterangannya, Kamis (24/9/2026).
Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik besar berisi 668 vape yang disebut mengandung zat etomidate. Barang tersebut disembunyikan di bagian dasbor mobil.
Dalam pemeriksaan awal, R mengaku hanya menjalankan perintah seseorang. Dia menyebut tidak mengetahui identitas orang yang memerintahkannya.
"Disuruh orang, enggak tahu siapa namanya," ujar R dalam video penangkapan yang beredar.
Andy mengatakan R mengaku diperintahkan oleh seorang pria berinisial M yang saat ini masih buron. R disebut diminta mengambil barang tersebut dari seseorang yang identitasnya belum diketahui di Jalan Anwar Idris, Tanjung Balai.
Menurut keterangan polisi, R telah menerima upah awal sebesar Rp2 juta untuk menjalankan aksinya. Upah tersebut disebut akan ditambah setelah barang sampai di lokasi tujuan.
R mengaku 668 vape tersebut rencananya dibawa ke Aceh Tamiang, Aceh.
Dalam pengembangan kasus, R juga mengaku telah dua kali menjalankan aksi serupa dengan membawa vape ke Aceh.