BATU BARA — Data statistik kriminalitas di Sumatera Utara menempatkan wilayah Batu Bara pada peringkat ke-10 berdasarkan indikator risiko penduduk terkena kejahatan pada 2024.
Angkanya mencapai 421 kasus per 100.000 penduduk.
Angka tersebut hanya terpaut satu poin dari rata-rata Sumatera Utara yang berada di sekitar 422 kasus per 100.000 penduduk.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumut Hari Ini, Kamis 24 September 2026: Sejumlah Wilayah Hujan Ringan Data ini tentu tidak serta-merta membuktikan bahwa Batu Bara merupakan daerah dengan tingkat kriminalitas tinggi.
Namun, angka tersebut cukup menjadi dasar untuk mengajukan pertanyaan: mengapa risiko kejahatan di Batu Bara berada di sekitar rata-rata provinsi, dan apa yang telah dilakukan pemerintah serta aparat penegak hukum untuk menekan angka tersebut?
Dalam membaca statistik kriminalitas, jumlah kasus mentah tidak cukup untuk menggambarkan risiko masyarakat.
Perbandingan per 100.000 penduduk memberikan ukuran yang lebih proporsional karena memperhitungkan perbedaan jumlah penduduk antarwilayah.
Berdasarkan data tersebut, Labuhanbatu tercatat memiliki angka risiko 739 kasus per 100.000 penduduk, disusul Pematangsiantar 677 dan Medan 662 kasus per 100.000 penduduk.
Batu Bara berada pada angka 421 kasus per 100.000 penduduk, sejajar dengan Deli Serdang.
Pertanyaannya kemudian bukan hanya berapa banyak kasus yang terjadi, tetapi juga jenis kejahatan apa yang paling dominan, di mana lokasinya, siapa kelompok yang paling rentan menjadi korban, dan bagaimana kecenderungannya dari tahun ke tahun?
Statistik agregat hanya memberikan gambaran umum.
Untuk memahami persoalan secara lebih mendalam, diperlukan data yang lebih terperinci mengenai jenis tindak pidana, lokasi kejadian, waktu kejadian, serta tren kasus.