BANDA ACEH - Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial AN (30) yang diduga terlibat kasus penggelapan sepeda motor milik warga. AN diamankan di kawasan Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Rabu (23/9/2026) dini hari.
AN diketahui merupakan warga Kota Sabang yang berdomisili di Desa Ulee Lheu, Kecamatan Meuraxa. Pria tersebut sebelumnya dibawa korban ke Polresta Banda Aceh setelah ditemukan di kawasan Jalan Pelabuhan Ulee Lheue.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan perkara tersebut dilaporkan Fatimah (42) pada 6 September 2026. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/678/IX/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh.
Baca Juga: Curi Rp 100 Juta di Parkiran Masjid Saat Salat, Pria di Aceh Ditangkap Usai Dibelikan Emas dan Motor Kasus bermula ketika anak korban, Ulaia Rizkya, bersama temannya, Galang, pulang berkeliling Banda Aceh menggunakan sepeda motor milik Fatimah. Keduanya kemudian singgah di rumah Galang di Desa Lampeunerut Ujong Blang, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.
Saat berada di lokasi tersebut, Ulaia bertemu dengan seorang pria yang belum dikenalnya. Pria itu kemudian meminjam sepeda motor dengan alasan hendak pergi ke kios di sekitar lokasi.
Ulaia lantas menyerahkan kunci sepeda motor tersebut. Namun hingga sekitar pukul 03.30 WIB, sepeda motor tidak kunjung dikembalikan. Nomor telepon pria tersebut juga disebut tidak dapat dihubungi.
Fatimah yang khawatir kemudian mendatangi rumah Galang. Dari keterangan anaknya dan Galang, Fatimah mengetahui sepeda motor miliknya merupakan Honda Scoopy tahun 2024 berwarna putih dengan nomor polisi BL 6895 LBU.
Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp22 juta.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan terduga pelaku dan sepeda motor tersebut. Hingga akhirnya, pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, korban disebut berhasil menemukan dan mengamankan AN di kawasan Jalan Pelabuhan Ulee Lheue.
AN selanjutnya dibawa ke Polresta Banda Aceh. Sekitar pukul 08.00 WIB, polisi melakukan penangkapan dan pemeriksaan setelah memperoleh bukti yang dinilai menguatkan keterlibatannya.
Dalam pemeriksaan, AN diduga mengakui telah menjual sepeda motor milik korban kepada seorang tukang parkir yang identitasnya belum diketahui. Transaksi tersebut disebut berlangsung di kawasan Kebun Lada, Kota Binjai, Sumatera Utara.