MEDAN- Polisi menangkap pria berinisial A alias Boncel yang diduga mencuri sepeda motor di kawasan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Pelaku ditangkap saat sedang berada di sebuah warnet pada Selasa (22/9/2026).
Boncel merupakan warga Jalan Sidomulyo Gang Merak, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan. Dia diduga mencuri sepeda motor Honda Beat BK 5856 AMS milik Ridho Syahputra.
Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan mengatakan pencurian terjadi di rumah korban di Jalan Sidomulyo Gang Nenas. Saat itu, sepeda motor milik Ridho diparkir di depan rumah.
Baca Juga: Geger Temuan Jasad Bayi Dibungkus Kain Merah di Percut Sei Tuan, Sejoli Bermotor Diburu Polisi "Pelaku datang ke rumah korban dan melihat sepeda motor parkir di depan rumah. Lalu membawanya kabur," kata Ras Maju, Rabu (23/9/2026).
Setelah menerima laporan dari korban, personel Unit Reskrim Polsek Medan Tembung melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku.
Hasil penyelidikan mengarah kepada Boncel. Polisi kemudian menangkapnya saat sedang berada di salah satu warnet.
Dalam pemeriksaan sementara, Boncel mengaku telah menjual sepeda motor hasil curian tersebut. Uang dari penjualan motor disebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Pelaku menjual sepeda motor tersebut dan uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari," tuturnya.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan penadah yang membeli sepeda motor hasil curian tersebut.
"Ini masih kita kembangkan," tutup Ras Maju.* (mi/dh)