BELAWAN- Polsek Belawan menangkap seorang pria berinisial IPN alias IA (31) yang diduga terlibat dalam perampokan terhadap seorang perempuan lanjut usia di kawasan Medan Belawan. Dalam aksi tersebut, korban kehilangan tas berisi uang tunai sekitar Rp1,5 juta.
IPN merupakan warga Gudang Arang Pulau Seram, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan. Dia diamankan polisi pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di Kampung Kurnia, Lingkungan 7, Kelurahan Belawan Bahari.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring melalui Kapolsek Belawan AKP Banor Limbong mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku.
Baca Juga: Sara Wijayanto Gugat Cerai Demian Aditya, Sidang Perdana Digelar 24 September "Setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka, personel langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mako Polsek Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," ujar Banor.
Kasus perampokan itu terjadi pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 05.10 WIB di Jalan Besar Kl Yos Sudarso, tepatnya di depan Kayu Besar, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan.
Korban diketahui bernama Wati (60), warga Jalan TM Pahlawan, Gudang Arang, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan.
Saat kejadian, Wati bersama anaknya mengendarai sepeda motor menuju Marelan. Ketika melintas di lokasi, mereka dihadang empat pria yang tidak dikenal.
Salah seorang pelaku kemudian mengacungkan senjata tajam jenis parang ke arah korban dan anaknya. Karena ketakutan, anak korban berteriak meminta ampun.
Para pelaku lalu mengambil secara paksa tas yang dibawa anak korban. Mereka sempat mencoba menghidupkan sepeda motor korban, tetapi kendaraan tersebut tidak dapat menyala.
Keempat pelaku kemudian meninggalkan lokasi dengan membawa tas korban yang berisi uang tunai sekitar Rp1,5 juta.
Dalam pemeriksaan awal, IPN mengakui berperan mengacungkan senjata tajam untuk menghentikan korban. Dia juga mengaku mendapat bagian hasil kejahatan sebesar Rp500 ribu dari salah satu rekannya.
Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku dalam aksi tersebut. Petugas juga memburu rekan IPN yang hingga kini masih dalam penyelidikan.