MEDAN- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis pod getar yang diduga terhubung dengan pengendali di Malaysia. Tiga orang diamankan dalam kasus tersebut, termasuk pasangan kekasih, dengan total 295 pod getar disita polisi.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial MAR (25), PAS (27) dan SAB (21). MAR dan PAS merupakan pasangan kekasih, sedangkan SAB merupakan warga Kabupaten Gayo Lues, Aceh.
"Ada tiga orang yang kita amankan dalam kasus peredaran pod getar ini," ujar Rafli, Rabu (23/9/2026).
Baca Juga: Sepasang Kekasih Diduga Jadi Pemasok Vape Narkoba Jaringan Malaysia di Medan, 295 Pod Disita Pengungkapan kasus bermula saat polisi menangkap SAB di sebuah apartemen di Jalan Listrik, Medan, pada Rabu (16/9). Saat itu, SAB diduga hendak melakukan transaksi narkoba.
Menurut Rafli, SAB menyembunyikan pod getar di dalam kotak sabun untuk mengelabui petugas. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita lima pod getar yang terdiri atas empat pod merek Yakuza dan satu pod merek Batman.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap MAR serta PAS di sebuah rumah kos di Jalan Kasuari, Medan. Saat dilakukan penggeledahan, polisi awalnya tidak menemukan barang yang dicari di dalam kamar.
Petugas kemudian mencurigai sebuah jam dinding yang berada di atas lemari. Setelah diperiksa, di dalam bagian jam tersebut ditemukan lima pod getar.
"Saat MAR dan PAS kami tangkap, keduanya sempat berkilah. Namun berkat kejelian tim, kami berhasil temukan barang bukti narkoba tambahan yang disimpan di dalam body jam dinding," ungkap Rafli.
Polisi selanjutnya mengembangkan penyelidikan ke rumah keluarga MAR yang disebut digunakan sebagai tempat penyimpanan barang. Dari lemari di kamar tidur, petugas menemukan tambahan 285 pod getar.
"Setelah kami menangkap MAR dan PAS, kami kemudian lakukan penelusuran. Kami temukan 285 pod getar tambahan yang disimpan di sebuah rumah di kawasan Setia Budi Medan, sehingga total pod getar yang kami sita dari 3 pelaku sebanyak 295 pcs," ucapnya.
Rafli mengatakan ketiga orang tersebut baru menjalankan aktivitas peredaran pod getar selama sekitar dua bulan. Menurutnya, aktivitas itu berawal dari penggunaan untuk diri sendiri, kemudian berkembang menjadi penjualan dalam jumlah kecil hingga jumlah yang lebih besar.
Dalam penyelidikan, polisi menduga MAR berhubungan langsung dengan seseorang yang berada di Malaysia melalui sebuah aplikasi khusus. Sosok yang disebut sebagai pengendali jaringan tersebut kini masih dalam pengejaran polisi.