TAPTENG- Polisi menangkap seorang pria berinisial Yohannes Hasian Tanjung (27) yang diduga mencuri berbagai peralatan medis dari bekas UPTD Rumah Sakit Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Aksi pencurian tersebut dilakukan secara bertahap pada Mei hingga Juli 2026 dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp1,174 miliar.
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Muhammad Alan Haikel mengatakan Yohannes ditangkap Unit Reskrim Polsek Pandan pada 16 September 2026 di Jalan Padangsidimpuan. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.
Setelah diamankan, tersangka mengakui perbuatannya. Polisi menyebut pelaku mencuri berbagai komponen dan peralatan medis dari rumah sakit yang sudah tidak digunakan tersebut.
Baca Juga: 9 Bulan Belajar di Tenda Darurat Pascabencana, Siswa SMKN 1 Badiri Tapteng Harap Sekolah Segera Dibangun Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui menjual enam komponen panel atau chip elektronik kepada pengepul barang bekas dengan harga Rp137 ribu.
"Dari pengakuan DK, pembeli benar telah membeli 6 buah papan komponen panel/chip elektronik dari tersangka seharga Rp137.000," kata Alan, Selasa (22/9/2026).
Pencurian dilakukan secara bertahap dari sejumlah ruangan di bekas rumah sakit tersebut. Peralatan yang hilang antara lain kabel X-Ray sepanjang sekitar 10 meter, tembaga pada panel power supply, komponen bed X-Ray serta dinamo stabilizer dari ruang ICU lama.
Dari ruang CT-Scan, sejumlah komponen yang dilaporkan hilang meliputi tune, detector, power box, elektronik box, motor ganti dan GPC.
Sementara dari ruang Radiologi, barang yang hilang di antaranya perangkat X-Ray mobil visitor atau trafo beserta kabel, tembaga autoclave, dinamo pompa, power supply, kabel instalasi sepanjang sekitar 20 meter, tembaga selang AC, suction pump serta DC-shock.
Menurut polisi, hasil penjualan barang-barang tersebut kemudian digunakan tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Dari hasil pemeriksaan, hasil penjualan milik RSUD digunakan untuk keperluan sehari membeli makanan dan rokok," ujar Alan.
Barang-barang yang diduga dicuri tersebut juga disebut telah berpindah tangan setelah dijual kepada pengepul barang bekas. Polisi masih mendalami alur penjualan serta keberadaan barang lainnya yang belum ditemukan.
Kasus pencurian tersebut kini masih dalam proses penyidikan Polres Tapanuli Tengah. Polisi juga terus mengembangkan perkara untuk mengungkap seluruh rangkaian pencurian dan menelusuri barang-barang milik rumah sakit yang belum ditemukan.* (tm/dh)