Nongkrong Sambil Transaksi Ganja di Lapangan Bola, Remaja 18 Tahun di Simalungun Diringkus Polisi

Administrator - Selasa, 22 September 2026 15:55 WIB
Polisi menangkap seorang remaja berinisial Prayogi Irwansyah (18) yang diduga terlibat dalam transaksi jual beli narkotika jenis ganja di kawasan Lapangan Bola Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. (Foto: idnmetro)