MEDAN- Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pria berinisial J (30) yang diduga membegal pengemudi ojek pangkalan di kawasan Martubung, Medan. Pelaku diamankan sekitar 40 menit setelah aksi tersebut dilaporkan dan sepeda motor milik korban berhasil ditemukan.
J ditangkap pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 02.45 WIB di kawasan Blok B Canang Dalam, Pulau Sicanang. Polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor milik korban dan dua pucuk senjata tajam.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula saat Tim Macan melaksanakan patroli KRYD di Jalan KL Yos Sudarso sekitar pukul 02.05 WIB.
Baca Juga: Dari Medan hingga Batam dan Aceh, 16 Tim Lawyer Siap Bertanding di Medan Lawyer FC Cup III Saat patroli, petugas melihat kerumunan masyarakat dan kemudian mendatangi lokasi untuk mengetahui situasi. Salah seorang warga kemudian melaporkan baru saja menjadi korban begal.
"Personel melihat adanya keramaian masyarakat dan kemudian menghampiri untuk mengetahui situasinya. Salah seorang warga kemudian menyampaikan bahwa dirinya baru saja menjadi korban begal di depan Sekolah Yapim, Kelurahan Bahari," ujar Agus.
Berdasarkan informasi korban, polisi langsung melakukan pengejaran ke arah Sicanang. Petugas kemudian menemukan pelaku di kawasan Blok B Canang Dalam.
"Berkat respons cepat personel, pelaku berhasil diamankan sekitar 40 menit setelah kejadian. Sepeda motor milik korban juga berhasil ditemukan dan diamankan bersama pelaku," jelas Agus.
Pelaku selanjutnya dibawa bersama korban dan sepeda motor tersebut ke Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengamankan sepeda motor korban, polisi juga menyita dua pucuk senjata tajam yang ditemukan dalam penindakan tersebut. Barang bukti tersebut kemudian diserahkan kepada piket Satreskrim.
Polres Pelabuhan Belawan menyatakan akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap laporan masyarakat, terutama terkait tindak pidana jalanan seperti begal.
"Kami akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap laporan masyarakat, khususnya tindak pidana jalanan seperti begal. Kami mengimbau masyarakat segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya aksi kejahatan," tegas Agus.
J kini diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut terkait dugaan aksi begal tersebut.* (an/dh)