MEDAN — Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menangkap tiga pemuda yang diduga terlibat dalam kelompok geng motor RNR Helvetia dan Team Wek Wek.
Penindakan dilakukan saat polisi menggelar patroli untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan aksi geng motor di Kota Medan.
Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita dua unit sepeda motor, sebuah senapan angin, paket yang diduga berisi ganja, serta sejumlah telepon seluler.
Baca Juga: Cegah DBD Saat Musim Pancaroba, PP Polonia Gelar Fogging Massal di Permukiman Warga Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan IPTU Ramadhani Bimo Setiadi, S.Tr.K., M.H., CPHR., CBA., memimpin kegiatan tersebut bersama Panit Opsnal IPDA Richard Derio Siahaan, S.H.
Ramadhani mengatakan penangkapan bermula dari patroli rutin untuk mengantisipasi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), sekaligus mencegah aksi geng motor.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi kelompok geng motor maupun pelaku kejahatan jalanan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Medan. Penindakan ini adalah bentuk respons cepat kami atas keresahan warga," tegas IPTU Ramadhani Bimo Setiadi saat dikonfirmasi, Minggu (20/9/2026).
Penindakan dilakukan pada Sabtu, 19 September 2026, sekitar pukul 04.30 WIB.
Polisi melakukan penyisiran di dua lokasi, yakni Jalan Matahari Raya, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia, dan Jalan Karya Gang Rukun, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.
Dalam operasi tersebut, petugas menghentikan dua sepeda motor yang dianggap mencurigakan. Kendaraan tersebut juga tidak dilengkapi dokumen yang sah.
Tiga pemuda yang diamankan masing-masing berinisial Abdulah Gibran (19) dan Apudan Rasyid (18), yang disebut sebagai anggota geng motor RNR Helvetia, serta Kafi Fadillah Harahap (18), yang disebut berasal dari kelompok geng motor Team Wek Wek.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.
"Selain dua unit sepeda motor tanpa surat-surat resmi, dari tangan para pelaku kami turut mengamankan satu buah senapan angin serta satu bungkus plastik kresek berisi kertas coklat yang diduga kuat merupakan daun dan biji-bijian ganja kering. Sejumlah telepon seluler milik para pelaku juga kami amankan untuk kepentingan pengembangan," jelasnya.