MEDAN — Sindikat pencurian sepeda motor yang beraksi di berbagai lokasi di Medan hingga daerah sekitarnya ditangkap polisi.
Lokasi yang menjadi sasaran komplotan ini beragam, mulai dari kampus, puskesmas, kantor camat, barbershop hingga kantor dinas sosial.
"Sindikat ini beraksinya di beragam tempat. Ada di kampus USU, puskesmas, kantor camat, barbershop, kantor dinas sosial, dan lainnya," ucap Bimo pada Sabtu (19/9/2026).
Baca Juga: Eks Menhub Budi Karya Tak Hadir di Sidang Banding Kasus Korupsi DJKA di Medan, KPK Ungkap Alasannya Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo mengatakan polisi menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam sindikat tersebut.
Mereka adalah Teguh Fadilah (33), Jerry (38), Arjunaidi (48), Gandi (39), dan Afner Harahap (35).
Salah satu pelaku, Gandi, merupakan mantan prajurit TNI. Ia disebut telah dipecat karena desersi.
"Benar, salah satu pelaku (Gandi) mantan prajurit TNI. Dia dipecat karena desersi satu bulan. Pangkat terakhirnya Sertu, bertugas di Denmadam Kodam Iskandar Muda," kata Bimo.
Penangkapan kelima pelaku bermula dari laporan seorang korban bernama Marganda (41).
Sepeda motor miliknya dicuri saat diparkir di teras rumah di Jalan PWS, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, pada Selasa (15/9/2026) pagi.
Marganda kemudian memeriksa rekaman kamera CCTV. Dari rekaman tersebut, terlihat dua orang yang bekerja sama mengambil sepeda motor miliknya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta dan melaporkannya ke Polrestabes Medan.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV.