BINJAI — Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menggerebek sebuah barak yang diduga digunakan sebagai tempat konsumsi dan transaksi narkotika di tengah kebun jagung, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara.
Lokasi barak tersebut berada tidak jauh dari tempat pembuangan akhir (TPA) sampah. Keberadaan barak itu disebut telah meresahkan masyarakat sekitar.
Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan penghuni di dalam barak.
Baca Juga: Laga Perdana di Stadion Utama Sumut, PSMS Medan Siap Tempur Hadapi Persiku Kudus Polisi kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Penggerebekan tersebut dipimpin Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane bersama Kanit I Ipda M Hidayat.
"Personel langsung menyisir lokasi. Barak ini memang lokasinya tersembunyi," ujar Ismail, Sabtu (19/8/2026).
Menurut Ismail, lokasi barak yang tertutup membuat tempat tersebut diduga dimanfaatkan pelaku untuk mengonsumsi maupun melakukan transaksi narkotika.
Dari hasil penyisiran, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga merupakan sisa penggunaan narkoba.
Di antaranya puluhan alat isap sabu atau bong, pipet, dan mancis.
"Kami menemukan puluhan alat isap sabu (bong), pipet, serta mancis yang digunakan para pelaku untuk mengonsumsi sabu," ucap Ismail.
Polisi kemudian mengambil tindakan dengan membakar dan meratakan barak tersebut.
Langkah itu dilakukan agar lokasi tidak kembali digunakan untuk aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.