LABUHANBATU UTARA, — Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mengamankan seorang pria berinisial HFT alias Hardiansyah Fajar Tambunan alias Dian Tambunan (45), yang diduga terlibat pencurian kabel jaringan telekomunikasi milik PT Telkomsel di Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
HFT diamankan polisi di rumah orang tuanya di Lingkungan IV Wonosari, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus melalui Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, keberadaan HFT diketahui berdasarkan informasi dari masyarakat.
Baca Juga: Terobos Perlintasan Tanpa Palang, Motor Boncengan 2 Warga Labura Diseruduk KA Putri Deli "Terduga HFT telah diamankan di rumah orang tuanya yang berada di Wonosari Lingkungan IV Kelurahan Aek Kanopan berdasarkan informasi warga," ujar Ramadhan, dikutip Sabtu (19/9/2026).
Perkara tersebut bermula dari laporan Ifrahim Hutasuhut terkait hilangnya kabel pada fasilitas telekomunikasi di wilayah Kualuh Hulu. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 01.35 WIB di Tower SUMSU-AKK-0027 dan Site AKN001, Dusun Emplasemen, Desa Perkebunan Mambang Muda.
Ramadhan mengatakan kabel yang dilaporkan hilang berupa kabel power RRU milik PT Tekno Infrastruktur Sukses serta kabel KWH atau AC sepanjang sekitar 40 meter milik PT Telkomsel.
"Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 26 Juli 2026 sekira pukul 01.35 WIB, di Tower SUMSU-AKK-0027 serta Site AKN001 yang berada di Dusun Emplasemen, Desa Perkebunan Mambang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara," jelasnya.
Kejadian tersebut diketahui setelah pihak perusahaan mendapat informasi bahwa site dalam kondisi mati. Pemeriksaan kemudian dilakukan ke lokasi oleh pihak terkait.
Setibanya di lokasi, pelapor bersama Toby Manggala Putra dan Rahyudi Syahputra menemukan kabel tower telah terpotong. Sebagian kabel yang terpasang hingga bagian atas tower juga diketahui hilang.
Akibat kejadian itu, PT Tekno Infrastruktur Sukses disebut mengalami kerugian sekitar Rp16,2 juta. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kualuh Hulu.
Dalam pemeriksaan awal setelah diamankan, HFT disebut mengakui perbuatannya. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan pencurian tersebut.
Barang bukti yang diamankan berupa satu potongan kabel power RRU serta kabel berwarna hitam-biru yang diduga milik PT Telkomsel.