MEDAN - Lima remaja diamankan Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan, terkait dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang pemuda di kawasan Labuhan Deli, Sumatera Utara. Dalam aksinya, korban disebut lebih dulu diajak berkenalan melalui aplikasi OMI.
Kelima remaja yang diamankan masing-masing berinisial TGSN (18), JG (19), GT (20), IG (18), dan F (20). Mereka diamankan kurang dari 24 jam setelah korban melaporkan kejadian tersebut.
Kapolsek Medan Labuhan Kompol D. Raja Putra Napitupulu mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan korban, Refansyah (19), warga Medan Deli. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Baca Juga: Viral Cekcok di Tanjung Morawa Gara-gara Speaker Gudang Dinilai Terlalu Keras Saat Azan, Polisi Ungkap Kronologinya "Begitu korban membuat laporan, personel langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP secara menyeluruh, mulai dari lokasi korban bertemu dengan para pelaku hingga lokasi korban ditinggalkan. Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas para pelaku berhasil diketahui," ujar Raja, Jumat (18/9/2026).
Polisi mengamankan kelima remaja tersebut di sebuah rumah di Jalan Besi Ujung, Pasar XI, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Dalam pengungkapan itu, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban dan dua pucuk senapan angin.
Raja menjelaskan kasus tersebut bermula ketika korban berkenalan dengan seseorang melalui aplikasi OMI. Setelah berkomunikasi dan bertukar nomor WhatsApp, korban kemudian diajak bertemu sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Jalan Serba Guna Ujung, Gang Meranti, Pasar IV, Desa Helvetia.
Korban selanjutnya diajak membeli sate sebelum dibawa ke sebuah tempat kos. Tidak lama kemudian, sejumlah remaja datang dan melakukan penganiayaan serta mengancam korban menggunakan senapan angin.
Korban kemudian dibawa ke kawasan dekat Sungai Bederak, Pasar IX Tanah Garapan, Desa Manunggal. Di lokasi tersebut, korban ditinggalkan sementara sepeda motor dan telepon selulernya dibawa.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, diketahui aksi tersebut telah direncanakan. Salah satu pelaku menggunakan akun palsu di media sosial OMI dengan menyamar sebagai perempuan untuk memancing korban agar mau bertemu," jelas Raja.
Setelah korban tiba di lokasi kos, sejumlah orang kemudian menuduh korban melakukan perbuatan mesum. Korban lalu dipukul dan diancam menggunakan senapan angin.
"Senapan angin tersebut sempat dikokang dan diarahkan kepada korban untuk menakut-nakuti. Setelah itu korban dibawa ke lokasi lain dan sepeda motor serta handphone miliknya diambil oleh para pelaku," katanya.