MEDAN — Komplotan penipu mencuri sepeda motor milik seorang pelajar berinisial MA, 14 tahun, di Kota Medan, Sumatera Utara.
Pelaku menjalankan aksinya dengan modus mengaku bahwa ibu salah satu pelaku menjadi korban tabrak lari.
Dalam kasus tersebut, polisi telah menangkap dua orang yang diduga terlibat. Salah satunya merupakan perempuan.
Baca Juga: Dewan Komisaris PT PSU Ungkap Dugaan Korupsi Replanting Sawit dan Lahan Tanaman Ubi Kayu, Kerugian Disebut Capai Rp73,8 Miliar Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Wanter Simanungkalit, mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Tempua, Kecamatan Medan Sunggal, pada Kamis, 2 September 2026, sore.
Sebelum kejadian, korban sedang mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Balam, Kecamatan Medan Sunggal, sekitar pukul 15.30 WIB.
Korban kemudian diikuti empat orang pelaku yang mengendarai dua sepeda motor.
"Tanpa disadari, korban diikuti empat orang pelaku. Tiga laki-laki dan satu perempuan dengan mengendarai dua sepeda motor," kata Wanter, Kamis (17/9).
Para pelaku kemudian memepet sepeda motor korban dan menghentikannya.
Dua pelaku, yakni seorang perempuan dan seorang laki-laki, berpura-pura menanyakan apakah korban melihat sekelompok geng motor yang melintas di lokasi tersebut.
Pelaku kemudian mengaku bahwa geng motor tersebut telah menabrak ibu salah satu pelaku.
Korban menjawab bahwa dirinya tidak melihat geng motor yang dimaksud.
Untuk menjalankan aksinya, para pelaku membujuk korban agar ikut membantu mencari geng motor tersebut.