JAKARTA — Polda Metro Jaya menyatakan hasil ekshumasi jenazah Sutrimo, pria yang disebut pernah bekerja di rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah, telah keluar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan hasil tersebut telah dikoordinasikan penyidik dengan tim dokter forensik medikolegal yang menangani proses ekshumasi.
"Untuk hasil, sejauh ini sudah keluar dan sudah dikoordinasikan dari penyidik kepada tim dokter forensik medikolegal yang menangani pada saat pelaksanaan ekshumasi ini," kata Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu, 16 September 2026.
Baca Juga: TNI Ungkap 44.677 Hektare Aset Tanah Bermasalah, Berpotensi Picu Konflik Agraria Budi mengatakan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan menyampaikan hasil ekshumasi tersebut kepada publik.
Namun, ia belum memastikan waktu pengumumannya.
"Dalam waktu dekat pasti akan disampaikan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum," ucap dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Ekshumasi dilakukan sebagai bagian dari penyidikan untuk mendapatkan bukti medis dan ilmiah mengenai penyebab kematian Sutrimo.
"Pelaksanaan ekshumasi hari ini merupakan bagian dari proses penyidikan. Kegiatan ini terlaksana melalui kolaborasi Polda Metro Jaya dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas," kata Budi dalam keterangannya.
Selain melakukan ekshumasi, polisi telah memeriksa 27 saksi untuk mendalami kasus kematian Sutrimo.
Para saksi tersebut berasal dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan perjalanan jenazah dan lokasi kejadian.
Mereka antara lain pengemudi ambulans, pihak rumah sakit, pemandi jenazah, warga di sekitar lokasi, keluarga dan teman almarhum, perangkat desa, serta pihak yang berkaitan dengan laporan di Bareskrim Polri.