JAKARTA — TNI mengungkap sebanyak 44.677 hektare aset tanah milik mereka masih bermasalah dan berpotensi menimbulkan konflik agraria.
Asisten Perencanaan Umum (Asrenum) Panglima TNI Letjen TNI Candra Wijaya mengatakan total aset Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah yang dimiliki TNI mencapai 369.971 hektare.
Namun, dari jumlah tersebut belum seluruhnya memiliki sertifikat.
Baca Juga: Penjual Nasi Goreng di Medan Ditangkap karena Edarkan Sabu, Keluarga Sempat Halangi Polisi Sebanyak 133.619 hektare telah bersertifikat, sedangkan 191.657 hektare lainnya belum bersertifikat.
Adapun 44.677 hektare aset tanah masih dalam status bermasalah.
"133.619 hektar bersertifikat, 191.657 hektar belum bersertifikat, dan 44.677 hektar masih bermasalah yang akan berpotensi menimbulkan konflik agraria," kata Candra dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengaturan Reforma Agraria di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Rabu, 16 September 2026.
Candra mengatakan persoalan aset tanah TNI juga terlihat dari banyaknya kasus pertanahan yang terjadi.
Hingga Agustus 2026, tercatat 452 kasus pertanahan di bidang pertahanan.
Menurut Candra, mayoritas kasus tersebut berkaitan dengan aset tanah TNI yang belum memiliki sertifikat.
"Hingga Agustus 2026 terdapat 452 kasus pertanahan di bidang pertahanan dengan mayoritas terkait aset yang belum bersertifikat," ucap Candra.
Ia mengatakan pemerintah telah melakukan sejumlah langkah untuk menyelesaikan persoalan aset tanah pertahanan.
Pada Maret 2025, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan 42 sertifikat tanah untuk Pusat Latihan Tempur Kodiklat TNI Angkatan Darat dengan total luas 32.782,5 hektare.