PANGKALPINANG — Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, akhirnya bebas setelah menjalani hukuman empat bulan di Lapas Perempuan Pangkalpinang.
Hellyana keluar dari lapas pada Selasa, 15 September 2026.
Hellyana sebelumnya divonis empat bulan penjara oleh majelis hakim pada 18 Mei 2026 dalam perkara penipuan tagihan hotel senilai Rp22 juta.
Baca Juga: Sidang Perdana Roy Suryo soal Tudingan Ijazah Jokowi Digelar 17 September, Kuasa Hukum: Kami Tunggu Kehadiran Jokowi Hukuman tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang meminta Hellyana dihukum delapan bulan penjara.
Saat keluar dari pintu lapas, Hellyana terlihat dalam kondisi bugar. Ia langsung disambut pelukan anggota keluarganya yang telah menunggu di halaman lapas.
"Alhamdulillah bahagia pasti bisa ketemu cucu sudah empat bulan. Alhamdulillah ini tanggal 15, memang waktunya bebas," kata Hellyana.
Hellyana mengaku senang dapat kembali berkumpul dengan keluarga besarnya setelah menjalani hukuman.
"Alhamdulillah orang tua, bapak, ada di sini, adik-adik juga ada di sini, anak-anak juga ada di sini. Alhamdulillah kami ketemu keluarga besar serta sahabat-sahabat terdekat," ujar Hellyana.
Tak lama setelah bertemu keluarganya, Hellyana kemudian menaiki kendaraan dan meninggalkan Lapas Perempuan Pangkalpinang.
Majelis hakim yang diketuai Marolop Winner Pasrolan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat bulan penjara kepada Hellyana.
Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa selama delapan bulan.
Kasus tersebut bermula dari sejumlah pemesanan fasilitas hotel di Pangkalpinang yang berlangsung pada Agustus 2023 hingga September 2024.