HUMBAHAS — Polda Sumatera Utara masih mendalami keterlibatan delapan orang yang diamankan terkait penyerangan di Desa Matiti, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).
Penyerangan tersebut terjadi pada Sabtu, 12 September 2026.
Dalam peristiwa itu, sebanyak 13 rumah dan sejumlah kendaraan dilaporkan mengalami kerusakan setelah diserang sekelompok orang.
Baca Juga: 20 Siswa Sekolah Rakyat Deli Serdang Mengundurkan Diri, Ini Alasannya Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan delapan orang yang diamankan telah dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Betul, masih dalam pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, Selasa, 15 September 2026.
Peristiwa tersebut diduga dipicu konflik lahan antara dua kelompok keluarga, yakni kelompok RBM dan OPM.
Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Adi Nugroho mengatakan delapan orang dari kelompok OPM mengalami luka dalam insiden tersebut.
Polisi kemudian menangkap delapan orang yang diduga terlibat penyerangan dari kelompok RBM.
Untuk mencegah terjadinya bentrokan susulan, polisi memperketat pengamanan di lokasi. Patroli gabungan juga dilakukan secara rutin di sekitar tempat kejadian.
"Kami sengaja menempatkan personel pengamanan di lokasi guna mencegah dan mengantisipasi adanya konflik lanjutan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata Adi dalam keterangan persnya, Selasa, 15 September 2026.
Adi juga meminta kedua pihak yang terlibat konflik menahan diri dan tidak mudah terprovokasi.
Ia memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai proses hukum.