LANGKAT — Polisi menangkap satu lagi pelaku pengeroyokan sejumlah warga di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Pengeroyokan tersebut diduga dipicu perebutan proyek.
Pelaku yang baru ditangkap bernama Rafi Iskandar. Sebelumnya, polisi telah menangkap Fajar Mulia (37) pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Baca Juga: Tak Sampai 24 Jam, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Banda Aceh Ditangkap! Motor Korban Disembunyikan di Belakang Taman Budaya Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi membenarkan penangkapan Rafi tersebut.
"Iya, benar (satu pelaku lagi ditangkap). Beberapa hari lalu kami tangkap," kata Ghulam, Senin, 14 September 2026.
Ghulam mengatakan Rafi ditangkap di Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, pada Senin, 7 September 2026.
Saat hendak diamankan, Rafi sempat melakukan perlawanan. Keluarga Rafi juga disebut berupaya menghalangi petugas saat melakukan penangkapan.
Namun, polisi akhirnya berhasil mengamankan Rafi dan membawanya untuk menjalani proses hukum.
Dalam kasus tersebut, Rafi diduga berperan memukul salah satu korban.
"Perannya memukul bagian belakang kepala korban," pungkasnya.
Sebelumnya, pengeroyokan terjadi di kantor Bappeda Langkat, Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Stabat, pada Rabu, 8 Juli 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.
Polisi menduga pengeroyokan tersebut dipicu perebutan proyek.