JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono meminta TNI mengevaluasi proses pembinaan dan penegakan disiplin prajurit menyusul meninggalnya Serda Ahmad Muzammil Farisa yang diduga dianiaya senior. Dave menegaskan kekerasan terhadap sesama prajurit tidak dapat dibenarkan, terlebih hingga menyebabkan hilangnya nyawa.
"Kejadian ini juga perlu menjadi bahan evaluasi agar proses pembinaan dan penegakan disiplin di lingkungan satuan dapat terus diperkuat," kata Dave saat dikonfirmasi, Sabtu (12/9/2026).
Menurut Dave, disiplin dan ketegasan merupakan bagian dari kehidupan militer. Namun, penerapannya harus tetap sesuai ketentuan dan tidak dapat dijadikan pembenaran untuk melakukan kekerasan terhadap prajurit lain.
Baca Juga: "Jangan Tunggu Korban Berikutnya", DPR Desak Pemerintah Bikin Roadmap Berantas KKB usai 3 ASN Jayawijaya Tewas Ditembak Dave meminta proses penyelidikan kasus tersebut dilakukan secara profesional, objektif dan menyeluruh. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa serta memastikan pihak yang terbukti melakukan pelanggaran diproses sesuai hukum.
"Yang terpenting, kasus ini dapat ditangani secara tuntas dan menjadi pembelajaran untuk terus memperkuat profesionalisme, disiplin, serta pembinaan prajurit, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali," ujarnya.
Sementara itu, keluarga Serda Ahmad meminta proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat berjalan serius dan transparan. Ayah almarhum, Toni Eko Prasetyo, berharap empat anggota senior yang diduga terlibat mendapat sanksi setimpal apabila terbukti bersalah.
"Kami dari keluarga almarhum berharap ada sanksi yang setimpal kepada empat anggota senior anak kami yang mengakibatkan hilangnya nyawa anak kami," kata Toni saat ditemui di rumah duka, Jumat (11/9/2026).
Toni mengatakan keluarga menerima kabar mengenai kondisi Ahmad pada Kamis (11/9/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, Ahmad disebut sudah berada di unit gawat darurat sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Keluarga kemudian meminta dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian Ahmad. Namun, hingga kini hasil autopsi tersebut disebut belum diterima keluarga.
Serda Ahmad Muzammil Farisa diketahui bertugas di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta. Sebelum meninggal, Ahmad disebut telah bertugas di lingkungan Dinas Psikologi Mabes TNI AU selama sekitar satu setengah tahun.
Ahmad kemudian dimakamkan di tempat pemakaman umum yang tidak jauh dari rumah duka di Magetan, Jawa Timur, pada Kamis (10/9/2026) malam. Pemakaman dilakukan tanpa upacara militer.
Kasus dugaan penganiayaan terhadap Serda Ahmad hingga menyebabkan kematian masih menjadi perhatian keluarga dan sejumlah pihak. Proses penyelidikan diharapkan dapat mengungkap secara jelas rangkaian kejadian serta pihak yang bertanggung jawab.* (dh)