DAIRI — Satuan Reserse Kriminal Polres Dairi mengungkap kasus perampokan dan penyekapan terhadap seorang dokter berinisial NT, 61 tahun, di tempat praktiknya di Jalan Tembakau, Kelurahan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Polisi menangkap pelaku berinisial PS, 60 tahun, warga Desa Huta Rakyat, Kecamatan Sidikalang.
Pelaku diketahui merupakan pasien korban yang beberapa kali berobat di tempat praktik tersebut.
Baca Juga: Mengapa Asahan Rawan Jadi Jalur Masuk Narkoba dari Malaysia? Ini Penjelasan Polisi Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa malam, 1 September 2026.
Sebelum melakukan aksinya, PS diketahui baru selesai minum tuak di sebuah warung di Gang Soala Gogo yang tidak jauh dari lokasi praktik korban.
PS kemudian pergi ke Jalan Merdeka untuk membeli nasi.
Saat melintas di Jalan Tembakau, pelaku melihat pintu tempat praktik korban dalam keadaan terbuka.
" Saat itu, tersangka melintas di Jalan Tembakau atau tempat praktik korban, yang bisa pelaku berobat, dan melihat pintu tersebut dalam keadaan terbuka," kata AKBP Otniel Siahaan dalam keterangan persnya, Kamis, 10 September 2026.
Setelah membeli nasi, PS makan tidak jauh dari tempat praktik tersebut sembari memperhatikan situasi.
Polisi menyebut pada saat itulah muncul niat pelaku untuk melakukan pencurian.
Usai makan, PS kembali ke rumah dan mengambil sebilah parang serta lakban. Ia juga membawa kain sebo untuk menutupi wajahnya.
"Usai habis makan, PS kemudian kembali ke rumah dan mengambil sebilah parang beserta lakban yang disimpan di saku jaket. Tersangka juga tak lupa membawa kain sebo untuk menutup identitasnya," kata Kapolres Dairi.